Viral! Aksi Perundungan Siswi SMP di Musi Rawas Utara, Polisi Turun Tangan

Viral! Aksi Perundungan Siswi SMP di Musi Rawas Utara, Polisi Turun Tangan

ZmnTv.com, Musi Rawas Utara – Sebuah video aksi perundungan yang melibatkan siswi SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, viral di media sosial. Dalam video berdurasi tiga menit tersebut, tampak seorang siswi memukul dan menjambak kepala temannya secara berulang kali. (20/10/2025)

Dikutip idntimes.com, Lebih miris lagi, sejumlah siswa lain justru menonton dan tertawa saat korban tersungkur akibat tendangan pelaku yang mengenakan seragam batik sekolah. Meskipun korban berteriak kesakitan dan tak melawan, pelaku tetap melanjutkan aksinya di dekat sebuah motor.

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Polres Muratara, yang kini telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak sekolah terkait.

Peristiwa perundungan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang usai jam pulang sekolah.

Plt Kepala Sekolah SMP Negeri Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, membenarkan bahwa pelaku dan korban merupakan siswi di sekolah yang sama.

“Kejadiannya sesudah pulang sekolah pada hari Rabu, 15 Oktober kemarin,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Widya menambahkan, pihak sekolah telah memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pelaku pada Kamis (16/10/2025). Selain itu, sanksi pembinaan juga telah diberikan kepada pelaku serta siswa lain yang terlibat dalam video viral tersebut.

“Pembinaan masih terus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelas Widya.

Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, mengatakan kepolisian telah mendatangi sekolah pada Jumat (17/10/2025). Saat ini, pihaknya berupaya memediasi keluarga korban dan terduga pelaku untuk mencari solusi terbaik.

“Penyebab pastinya masih kami dalami. Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ungkap Baitul.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan edukatif agar kasus ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban berinisial C (13), siswi kelas 9, sedangkan terduga pelaku berinisial H, siswi kelas 8 di sekolah yang sama.

Polisi berharap kasus ini menjadi momentum bagi pihak sekolah dan orang tua untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anak, serta memberikan edukasi tentang pentingnya menghormati sesama.

“Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Baitul.

Kasus perundungan di Muratara ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak—sekolah, orang tua, dan masyarakat—untuk bersama-sama melawan praktik bullying di lingkungan pendidikan. Edukasi, komunikasi terbuka, dan pembinaan karakter menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi para siswa. ()

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *