ZmnTv.com, Kepulauan Riau – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia, tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.
Tim gabungan berhasil mencegat sebuah speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 85 PK yang diduga membawa 10 kilogram sabu dari Malaysia menuju Karimun.
Penangkapan dilakukan di perairan barat Pulau Takong Iyu setelah adanya informasi intelijen.
“Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi intelijen gabungan, di mana pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut,” ujarnya.
Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari kematian sia-sia karena narkoba yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah.” pungkas Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H., M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla. dalam keterangan persnya.
Nakhoda inisial “ND” dan seluruh barang bukti berupa 10 Kg sabu, 1 pucuk senjata Blank Gun dengan 86 butir peluru telah diamankan dan diserahkan ke pihak BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. (Rd21)