ZmnTv.com, Grobogan – Jajaran Polres Grobogan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Pilkada 2024 pada Selasa (29/10/2024).
Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh peredaran miras.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, bahwa razia dilakukan di berbagai lokasi yang dikenal sebagai tempat penjualan miras.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Grobogan aman dan bebas dari pengaruh miras, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Wakapolres Grobogan.
Kami akan terus melakukan pengawasan untuk menekan peredaran miras,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai jenis dan merek miras yang disita dari toko-toko dan penjual miras lainnya.
“Miras dapat memicu berbagai masalah sosial dan kriminal. Dengan menyita barang-barang ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan selama tahapan Pilkada 2024,” ujar Wakapolres Grobogan.
Kompol Gali Atmajaya menegaskan, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar yang terlibat dalam peredaran miras.
“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Kompol Gali Atmajaya.
Dengan dilakukannya razia ini, Polres Grobogan berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024.
“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita sukseskan pemilu dengan cara yang baik dan damai,” pungkas Kompol Gali Atmajaya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras dan menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024. (My)