ZmnTv.com, Jakarta – Dinamika geopolitik global yang terus berkembang, khususnya ketegangan di Timur Tengah antara Israel – AS dan Iran, kembali mengingatkan pentingnya penguatan ketahanan energi nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam diskusi kebangsaan yang dirangkaikan dengan acara Buka Puasa dan Silaturrahmi bersama keluarga besar HMI dan KAHMI di Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta. (04/03/2026)
Dalam forum bertajuk “Pasal 33 dan Ketahanan Energi: Jalan Menuju Keadilan Sosial”, Menteri Bahlil menegaskan bahwa konflik geopolitik global memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pasokan energi dunia. Ketegangan di kawasan Timur Tengah, yang menjadi salah satu pusat produksi minyak global, berpotensi memengaruhi distribusi dan harga energi yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Ketika terjadi konflik seperti antara Israel dan Iran, dunia langsung berbicara soal energi. Pasokan, distribusi, hingga harga minyak menjadi sangat sensitif. Karena itu ketahanan energi bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas negara,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa saat ini ketahanan energi Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Stok minyak nasional diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 20–25 hari, kondisi yang menunjukkan tingginya ketergantungan pada impor bahan bakar minyak. Situasi ini, menurut Bahlil, harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat strategi kemandirian energi.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyinggung pengalaman strategis yang diperoleh dalam kunjungan bersama Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Kunjungan tersebut tidak hanya membahas isu geopolitik dan perdamaian global, tetapi juga membuka peluang kerja sama strategis di sektor energi.
Menurut Bahlil, salah satu langkah yang sedang dilakukan pemerintah adalah diversifikasi sumber impor energi, termasuk meningkatkan kerja sama dengan Amerika Serikat dan negara lain untuk mengurangi ketergantungan yang terlalu besar pada kawasan Timur Tengah.
“Ke depan kita tidak boleh bergantung pada satu sumber saja. Diversifikasi pasokan energi menjadi strategi penting agar Indonesia lebih tahan menghadapi guncangan geopolitik,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong berbagai kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Di antaranya adalah legalisasi sumur rakyat untuk meningkatkan produksi domestik, percepatan pembangunan kilang, serta pengembangan energi alternatif seperti biodiesel B40 dan bahan bakar berbasis bioetanol dari komoditas pertanian seperti tebu, jagung, dan singkong.
Dalam perspektif konstitusional, diskusi tersebut juga menegaskan kembali makna Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan sumber daya alam sebagai kekayaan nasional yang harus dikelola negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam kerangka itu, negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sumber daya strategis kepada mekanisme pasar bebas.
Bahlil bahkan mengibaratkan pengelolaan sumber daya alam seperti sistem rumah kos yang tetap berada di bawah kendali pemiliknya, yaitu negara.
“Tambang dan sumber daya alam itu bukan barang yang bisa diperjualbelikan bebas. Negara hanya memberikan konsesi untuk dikelola, tetapi kendali tetap ada pada negara,” tegasnya.
Diskusi ini juga menghadirkan pengamat ekonomi politik Fachry Ali yang menyoroti pentingnya memahami Pasal 33 sebagai fondasi sistem ekonomi nasional yang menolak dominasi kapitalisme ekstrem serta menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.
Penulis: Kontributor Asep Supri
Editor: Syah






Tinggalkan Balasan