ZmnTv.com, Cilegon – Hari Santri Nasional yang diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, merupakan simbol perjuangan dan harapan para santri di Indonesia serta pengakuan terhadap kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Menelisik sekilas sejarah penetapan Hari Santri Nasional, berkaitan dengan peristiwa yang terjadi 22 Oktober 1945, saat para santri dan ulama di Indonesia menyerukan perlawanan terhadap penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Heroisme kaum santri dan ulama pada masa revolusi kemerdekaan dilandasi oleh keyakinan kuat pada ajaran jihad fi sabilillah. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi cinta tanah air, yang dikenal sebagai “Hubbul Wathon Minal Iman” (Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman).
Harmoni antara ideologi nasionalisme dan religiusitas menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Hingga kini, Indonesia berhasil mengharmonisasi nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan dalam kehidupan bernegara, berkat peran aktif kaum santri dan ulama yang terus setia menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Ditengah peringatan Hari Santri Nasional 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh santri dan para ulama untuk turut meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan narkoba di Indonesia. BNN merangkul seluruh elemen masyarakat Muslim untuk menyatukan tekad melalui Deklarasi Santri Pelajar dan Pemuda Antinarkoba yang bertempat di Alun-Alun Kota Cilegon, Banten, Selasa (22/10).
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam sambutannya mengatakan Peringatan Hari Santri Nasional ini menjadi refleksi penting tentang kontribusi kaum santri dan ulama dalam menjaga harmonisasi ideologi nasionalis-religius yang telah menjadi karakter bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI mengatakan, di era modern pasca kemerdekaan, perjuangan kaum santri dan ulama sangat penting dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia.
“Pengajaran akhlak, nilai-nilai budi yang luhur, religiusitas, dan moralitas, dapat menjadi garda terdepan dalam mewarnai pembangunan bangsa Indonesia yang beradab,” ujarnya.
Deklarasi yang dilakukan ribuan santri di tengah pusat Kota Cilegon ini diperkuat dengan ditandatanganinya Prasasti Pencanangan dan Komitmen Kota Cilegon Antinarkoba, Antiradikalisme, dan Antiterorisme oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Kepala BNPT RI yang diwakili oleh Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Roedy Widodo, dan Pjs. Wali Kota Cilegon, Nana Supiana.
Sebagai bukti nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Cilegon sebagai Kota Bersih Narkoba, penandatanganan Rencana Aksi Daerah Tahun 2024-2029 dilakukan oleh sejumlah elemen pemerintahan setempat.
Dengan diselenggarakannya serangkaian aksi gerakan Antinarkoba oleh seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon, semakin menumbuhkan rasa semangat juang dalam mempertahankan keamanan bangsa Indonesia dari ancaman bahaya kejahatan narkotika.