ZmnTv.com, Jakarta – Pria berinisial IJ (54), pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, mengaku sempat meminta izin membawa korban kepada orang tuanya. Pelaku beralasan membawa korban untuk jalan-jalan.
“(Pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban, Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Nurma mengatakan IJ dan orang tua korban saling kenal. Dia mengatakan keduanya saling mengenal sudah dua bulan.
“Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, alasannya untuk dibawa ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor,” ungkap Nurma.
Hubungan Pelaku dan Ayah Korban sebagai teman sudah kenal selama 2 bulan,
Polisi menangkap pria yang menyandera bocah perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kejadian penyanderaan itu, menarik perhatian para pengendara yang melintas sehingga arus lalu lintas cukup macet.
Pelaku Sudah Bawa Pisau dari Rumah Sebelum Sekap Bocah di Pospol Pejaten.
Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi usai memakai sabu. Polisi menyebut pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasi nya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Kasi Humas juga mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ. Hasilnya, IJ positif narkoba.
“Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Nurma.
Dia juga mengungkap bahwa pelaku sudah menggunakan sabu sejak empat hari ke belakang.
“Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” ungkap Nurma. (Rd21)