ZmnTv.com, Jakarta – Polri mengamankan sebanyak 5.444 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 4.800 orang telah dipulangkan, sementara 583 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tersisa 583 orang yang masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Dedi, ratusan orang tersebut diamankan dari sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa daerah lainnya. Ia menambahkan, Bareskrim Polri kini tengah mendalami peran masing-masing untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, hingga operator lapangan dalam kerusuhan tersebut.
Sementara itu, Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa 583 orang yang masih ditahan belum seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” jelas Yusril.
Yusril juga menekankan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai lembaga, seperti Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pemerintah, kata Yusril, memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak dan mahasiswa yang ikut terjaring dalam aksi tersebut. Ia menyebut ada kemungkinan penerapan restoratif justice bagi anak di bawah umur.
“Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Namun bagi mereka yang terbukti memiliki niat jahat, tetap akan ditindak tegas,” tegasnya. (Syz08)
Tinggalkan Balasan