Gunakan Pelat Dinas dan Strobo Palsu, Sopir Pajero Diamankan Polisi di Tasikmalaya

Gunakan Pelat Dinas dan Strobo Palsu, Sopir Pajero Diamankan Polisi di Tasikmalaya

ZmnTv.com, Tasikmalaya – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri palsu yang dilengkapi strobo dan sirene viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil tersebut bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan.

“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar sang pengemudi, disambut perekam video yang menjawab, “Macet… macet… macet…”

Aksi tersebut langsung menuai kecaman publik karena dinilai menyalahi aturan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menegaskan bahwa pengemudi dan pemilik kendaraan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil.

“Sudah kita amankan. Ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo, dan sirene sudah kami perintahkan untuk dicopot,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).

Diketahui, pengemudi berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir. Sementara pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya.

“AR ini driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga Tasikmalaya, tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.

“Dia sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri karena telah menggunakan pelat nomor yang tidak pada peruntukannya,” tutur Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang sebelumnya terpasang di mobil.

“Untuk strobo, pelat nomor, dan sirene sudah dicopot. Pelat nomor kami amankan supaya tidak digunakan lagi,” kata Faruk.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif dan asal-usul pelat dinas palsu tersebut.

“Pelat nomor Polri itu katanya dicetak secara acak, tapi sedang kami dalami. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkap Faruk.

Terkait kemungkinan konsekuensi hukum, Kapolres menyebut penyelidikan masih berlanjut. “Belum, sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” ucapnya.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap. (Rd21)

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *