ZmnTv.com, Sukabumi – Sejumlah warga di Kampung Pasir Putih, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan dugaan pengambilalihan lahan bekas tambak udang yang telah lama tidak beroperasi. Lahan tersebut disebut kini dikelola oleh sebuah perusahaan perkebunan bernama PT Bumi Lestari Abadi.
Lokasi yang dimaksud berada di Kampung Pasir Putih, wilayah administratif Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Menurut keterangan warga, area tersebut merupakan bekas tambak udang yang sudah tidak aktif selama lebih dari dua dekade. Sebelumnya, lahan itu sempat dikelola oleh masyarakat sekitar pada periode 1982 hingga 1988.
Seiring berjalannya waktu, pengelolaan tambak berhenti dan kondisi lahan terbengkalai. Belakangan, warga menyebut lahan tersebut diambil alih oleh pihak perusahaan untuk kepentingan perkebunan.
Beberapa warga mengaku pernah mengalami tekanan saat proses penjualan lahan pada masa lalu. Mereka menyebut dugaan adanya intimidasi dari oknum aparat desa dan pihak tertentu.
“Kalau tidak dijual, katanya akan dipenjara atau disiksa,” ungkap salah satu warga berdasarkan kesaksian yang disampaikan kepada tim Media.
Harga jual saat itu disebut sangat rendah, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp80.000 per patok, jauh di bawah nilai wajar tanah saat ini.
Salah satu penggarap bernama Ibu Mini, warga Kampung Kebon Waru, Desa Pangumbahan, menyampaikan bahwa dirinya masih menggarap sebagian lahan tersebut bersama masyarakat sekitar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara bersama tim media dan warga setempat. Ia berharap ada kejelasan hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Masyarakat meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran status tanah dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam penguasaan lahan.
Selain itu, warga berharap adanya dialog terbuka antara perusahaan dan masyarakat guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bumi Lestari Abadi maupun pemerintah setempat terkait persoalan tersebut. (Hd/Jy/Km)






Tinggalkan Balasan