Bareskrim Gagalkan 3 Kg Sabu di Batam, Empat Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Gagalkan 3 Kg Sabu di Batam, Empat Orang Jadi Tersangka

ZmnTv.com, Batam – Empat orang ditangkap Bareskrim Polri bersam Bea Cukai terkait narkoba jenis sabu. 3,021 Kg jadi barang bukti. (20/05/2025)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan awalnya tim Unit I Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Dede Suhatmi dan Kompol Retno Jordanus memantau pergerakan seorang tersangka yang hendak terbang ke Batam dari Tanjung Balai Karimun.

Setelah berhasil diamankan, Sabu tersebut akan dikirim ke Kendari. “Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang, terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dari penangkapan itu, Bareskrim bersama Bea Cukai memperkuat pengawasan orang yang hendak terbang dari Batam atau transit di Bandara Soekarno Hatta.

“Selanjutnya tim subdit III Ditipidnarkoba Bareskrim bersama dengan tim dari Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu yang mengaku berinisial F dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat Total 992 gram bruto berada di tas koper yang dibawanya,” jelasnya.

Eko menambahkan bahwa tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya yakni FI dan wanita inisial SK alias N. Dari FK dan SK, diperoleh barang bukti sabu total 2 kilogram.

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *