ZmnTv.com, Jakarta – Ketua APPSI Komisariat Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Rofi’i, menegaskan bahwa APPSI terus melakukan pendampingan kepada para pedagang sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya dan pengelola terkait seperti PT Rapik Karya Mandiri (RKM).
Menurut Rofiih pendampingan yang dilakukan APPSI bertujuan memastikan berbagai kebijakan dan program penataan pasar berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
“APPSI Komisariat PIJK hadir sebagai organisasi pedagang yang menjalankan fungsi pendampingan dan juga kontrol sosial terhadap PD Pasar Jaya dan stakeholder terkait, termasuk PT RKM,” ujar Rofiih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah, khususnya program penataan pasar yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rofiih mengatakan, penertiban dan penataan pasar yang dilakukan harus berjalan secara transparan, terkoordinasi, serta melibatkan para pedagang agar tercipta suasana pasar yang tertib, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, APPSI Komisariat PIJK juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pedagang dengan pihak pengelola pasar sehingga setiap kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pihak.
“Program penataan dari gubernur dan PD Pasar Jaya tentu kita dukung, tetapi harus tetap memperhatikan kepentingan pedagang sebagai pelaku utama aktivitas pasar,” katanya.
APPSI Komisariat PIJK berharap melalui sinergi antara pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah, Pasar Induk Kramat Jati dapat menjadi pusat distribusi pangan yang lebih tertib, modern, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Syz08)






Tinggalkan Balasan