Operasi Senin Tertib, Satpol PP Kab Sukabumi Tindak Tegas PKL Gado Bangkong yang Tak Tertib Dibongkar

Operasi Senin Tertib, Satpol PP Kab Sukabumi Tindak Tegas PKL Gado Bangkong yang Tak Tertib Dibongkar

ZmnTv.com, Sukabumi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gado Bangkong, tepatnya di depan Polsek Pelabuhan Ratu, wilayah RT 27 / RW 28, Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, pada Senin pagi (Senin,24/11/2025).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, sesuai Surat Perintah Tugas dari Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi. Penertiban ini merupakan bagian dari program rutin “Senin Tertib”, yang digelar setiap pekan setelah tingginya aktivitas wisata pada akhir pekan.

Kabid Pol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memastikan kawasan Gado Bangkong tetap tertata.

“Program Senin Tertib ini sudah kami jalankan setiap pekan. Area Rw 27 dan Rw 28 sejak awal sudah kami pantau, sudah diberikan arahan dan peringatan terkait penataan PKL,” ujarnya.

Syarifudin menegaskan bahwa PKL berkategori gerobak memiliki aturan operasional yang jelas, tidak boleh mangkal dan wajib membawa pulang gerobaknya setelah berjualan. Namun di lokasi ditemukan sejumlah lapak dibangun permanen, sehingga melanggar ketentuan.

“Kami sudah berkali-kali melakukan warning, memberikan arahan, dan kesepakatan. Tetapi kondisi di lapangan masih ditemukan bangunan permanen. Ini sudah menyalahi aturan,” kata Syarifudin.

Ia menambahkan bahwa dalam program Senin Tertib kali ini, pihaknya telah memberikan peringatan terakhir (warning) kepada para pedagang.

“Hari ini kami berikan warning. Hari Kamis akan kami evaluasi, dan bila tidak ada perubahan, kami lakukan eksekusi sesuai aturan,” tegasnya.

Meski agenda utama ditangani Satpol PP, kegiatan ini juga dipantau oleh beberapa pihak lain. Hadir pula tim URC dari DLH, pengelola kawasan, serta perwakilan dari Dishub, karena persoalan turut berkaitan dengan penataan parkir dan penggunaan ruang publik.

“Kami ingin kegiatan ini terkomunikasikan dengan baik. Walaupun tidak seluruh leading sector hadir karena agenda lain, tetapi koordinasi tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam pengecekan lapangan, petugas Pol PP Kabupaten Sukabumi menemukan beberapa hal di RW 27 dan 28, termasuk, Lapak permanen yang memakan fasilitas publik, Beberapa area taman yang dijadikan tempat berdagang, Informasi adanya dugaan pungutan liar terkait keamanan dan kebersihan sebesar Rp10.000 per hari yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

Terkait dugaan pungutan tersebut, Satpol PP menegaskan bahwa tidak ada organisasi atau kelompok mana pun yang berhak memungut biaya tanpa dasar resmi.

“Kami minta jangan ada pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu, termasuk karang taruna, kalau tidak memiliki keabsahan dari kecamatan atau kelurahan,” tegas Syarifudin.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa area Gado Bangkong rencananya akan dikelola oleh pihak resmi baik DLH, PERKIM, maupun dinas terkait lainnya, sehingga penertiban hari ini dilakukan untuk mencegah konflik antara pedagang dan pengelola baru ke depannya.

“Daripada nanti pedagang bersitegang dengan pengelola baru, lebih baik kita sentuh dari sekarang agar area ini bersih dan tertata,” ungkapnya. (Hd/Jy/Km)

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *