ZmnTv.com, Sukabumi — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Gado Bangkong, Palabuhanratu. Salah satu pedagang, Deni, sempat terkena penertiban hingga alat dagangnya disita. Namun setelah dilakukan tindak lanjut, alat tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya. (14/11/2025)
Kabid Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, memberikan penjelasan terkait proses penertiban hingga pengembalian alat dagang tersebut.
Dalam dialog bersama masyarakat dan tim media, Syarifudin menegaskan bahwa setiap potensi wilayah harus dikelola secara resmi melalui struktur pemerintahan yang berlaku.
“Karena potensinya berasal dari masyarakat kelurahan, maka harus dikelola oleh kelurahan. Leading sektornya jelas: kelurahan, karang taruna, dan kecamatan. Tidak bisa semena-mena di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya miskomunikasi di tingkat bawah akibat kurangnya pemahaman pengurus terhadap aturan dan mekanisme pengelolaan.
“Banyak yang bicara soal putra daerah, tapi tidak memahami konteksnya. Kalau ingin mengelola potensi secara utuh, turun dulu ke karang taruna. Namun karang taruna di tingkat kecamatan pun belum tentu memahami kondisi lapangan,” jelasnya.
Karena itu, kelurahan diimbau untuk mengumpulkan anggota karang taruna dan masyarakat agar mendapatkan edukasi mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pengelolaan potensi wilayah.
Selain penertiban, Satpol PP juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para PKL.
“PKL sering jadi korban karena dianggap mudah dimintai pungutan. Rp10.000 atau Rp20.000 per orang. Jika ada sekitar 50 PKL, berapa jumlahnya dalam sebulan? Ini harus dihentikan,” ungkapnya.
Satpol PP menegaskan komitmennya untuk melindungi PKL dari tindakan merugikan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Deni salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Gado Bangkong menyampaikan ucapan terimakasih dan merasa sangat lega setelah alat dagangnya dikembalikan.
“Terima kasih atas bantuan nya dari Tim Media Zona Media Nusantara yang sudah membantu menghadap Satpol-PP, dan terimakasih juga sama Satpol-PP Sukabumi, Alhamdulillah peralatan jualan saya sudah di kembalikan dan bisa berjualan lagi sekarang ,”ucap Deni.
Pengembalian alat ini menjadi bukti bahwa koordinasi cepat antara masyarakat, media, dan Satpol PP dapat menghasilkan penyelesaian yang baik dan menguntungkan semua pihak.
Pertemuan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha diyakini mampu menjadi solusi atas persoalan PKL di lapangan secara cepat dan berkelanjutan. (Hd/Jy)






Tinggalkan Balasan