ZmnTv.com, Bali – Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Bidang Hukum Indonesia–Rusia pada 29–30 September 2029 di Denpasar, Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Kemitraan Strategis RI–Rusia yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin pada 19 Juni 2025 di St. Petersburg, sekaligus memperingati 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
“Kerja sama ini harus menghasilkan sesuatu yang konkret, mencerminkan kepentingan kedua negara, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, dalam sambutannya.
Forum ini menjadi FKB pertama di bidang hukum antara Indonesia dan Rusia. Agenda utama mencakup penguatan dialog konstruktif mengenai hukum internasional serta dorongan terhadap kerja sama hukum yang lebih berkelanjutan, khususnya di bidang hukum dan keamanan.
Dalam diskusi, kedua negara membahas perkembangan hukum internasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan, termasuk Palestina, Sudan, Laut China Selatan, Selat Taiwan, dan Semenanjung Korea.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan negara dan mendukung independensi Mahkamah Internasional (ICJ) dari intervensi politik. Senada dengan itu, Direktur Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia menyebut ICJ telah menyelesaikan lebih dari 30 kasus kedaulatan negara, mencerminkan tren positif dalam penyelesaian sengketa secara yudisial.
FKB ini menegaskan komitmen Indonesia dan Rusia untuk mendorong penerapan hukum internasional yang adil, setara, dan adaptif terhadap dinamika global. Forum juga diharapkan menjadi wadah berkesinambungan dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum dan keamanan.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI bersama pejabat terkait Kemenko Polhukam serta Direktorat Eropa II Kemlu. Sementara itu, delegasi Rusia terdiri dari Dirjen Departemen Hukum Kemlu Rusia, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, dan Konselor Politik Kedubes Rusia di Jakarta. ()







Tinggalkan Balasan