Bareskrim Polri Umumkan Hasil DNA RK dan LM, Dipastikan Tidak Ada Kecocokan

Bareskrim Polri Umumkan Hasil DNA RK dan LM, Dipastikan Tidak Ada Kecocokan

ZmnTv.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB.

Agenda tersebut membahas hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yakni RK, LM, dan SA (anak dari LM). Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. Pemeriksaan melewati sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

“Hasilnya menunjukkan separuh profil DNA SA cocok dengan LM, namun tidak ada kecocokan dengan RK. Secara ilmiah dapat kami simpulkan SA adalah anak biologis LM, bukan anak biologis RK,” tegas Brigjen Pol Sumy Hastry.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyatakan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA hari ini, yang menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan anak LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah penting dalam proses penyidikan,” ungkap Rizki.

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *