Peringati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, Polri Tegaskan Perang Melawan TPPO

Peringati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, Polri Tegaskan Perang Melawan TPPO

ZmnTv.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 30 Juli 2025, Polri menegaskan komitmennya berada di garis terdepan dalam upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (31/07/2025)

Dalam tayangan di Instagram Divisi Humas Polri, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyatakan bahwa momen ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang serius.

“Perdagangan orang merampas hak, martabat, dan masa depan para korban. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Brigjen Azizah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025).

Azizah menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan yang terorganisir lintas negara dan kompleks, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi yang kuat lintas sektor, koordinasi antar-lembaga, serta partisipasi aktif masyarakat.

Polri sendiri telah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, memperluas edukasi publik, dan meningkatkan kapasitas penyidik serta penyelidik, terutama di wilayah rawan perdagangan orang.

Lebih lanjut, Azizah menekankan bahwa strategi pencegahan dan penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta mewaspadai modus-modus eksploitasi, seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri atau janji kesejahteraan palsu.

“Laporkan jika melihat tanda-tanda atau indikasi perdagangan orang. Jangan ragu. Setiap laporan adalah bentuk penyelamatan,” tegasnya.

Polri berharap, peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi kelompok rentan dan memutus rantai kejahatan perdagangan orang di Indonesia. (Na)

Avatar Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *