ZmnTv.com, Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme yang akan berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025. Operasi ini merupakan bentuk respons tegas Polda NTT terhadap maraknya aksi premanisme yang dinilai telah meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kupang pada hari Rabu, 15 Mei 2025, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa aksi premanisme bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Menurut Polda NTT, aksi premanisme kini telah menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional. Hal ini sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakkan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si juga telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme. Kombes Pol Henry Novika Chandra mengutip arahan Kapolri dengan tegas menyatakan, “Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT.” Operasi penumpasan premanisme ini akan dijalankan melalui pendekatan komprehensif mulai dari deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, hingga represif.
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT ini mengerahkan total 878 personel. Kekuatan ini terdiri dari 152 personel dari Polda NTT dan 726 personel dari jajaran Polres di seluruh wilayah NTT.
Dalam hari-hari awal pelaksanaan operasi, Polda NTT telah mencatat beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap. Di antaranya, Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 5 orang pelaku premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Selain itu, Polres Flores Timur turut berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.
Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa Polda NTT telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menutup celah bagi aksi premanisme agar tidak kembali marak. Langkah-langkah tersebut meliputi pelaksanaan patroli dan penegakan hukum terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan tindak pidana, razia di titik-titik rawan pungutan liar (pungli) dan praktik premanisme, pengecekan legalitas ormas, serta koordinasi dengan ahli dan pemangku kepentingan terkait untuk membekukan atau mencabut izin ormas yang bermasalah.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai wujud perlindungan nyata dari pemerintah terhadap masyarakat NTT, demi mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045,” kata Kabid Humas.
Selain itu, Polda NTT juga terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah NTT.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari premanisme, Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang dialami atau disaksikan.
“Silakan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Polri di 110 apabila mengalami atau menyaksikan segala bentuk aksi premanisme. Kami pastikan akan merespons cepat dan memproses tegas segala bentuk premanisme,” imbau Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Polda NTT juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat dan media yang telah memberikan dukungan terhadap keberhasilan operasi ini, baik melalui peran aktif dalam memberikan informasi maupun menyebarkan kesadaran publik.
“Polda NTT terus berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat. Dengan kerja sama kuat, kita bisa wujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga NTT,” pungkas Kabid Humas, menutup press release dengan doa agar setiap langkah penegakan hukum senantiasa diridhoi. (Syz)
Tinggalkan Balasan